Tampilkan postingan dengan label CPNS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label CPNS. Tampilkan semua postingan

Selasa, 13 September 2022

Tes CPNS Tahun 2023 Kapan dibuka bagi lulusan SMA dan S1

Tes CPNS Tahun 2023 Kapan dibuka bagi lulusan SMA dan S1

Tes CPNS Tahun 2023 kapan dibuka untuk lulusan SMA dan S1

itsdhonal.blogspot.com - Apakah tes cpns tahun 2023 dibuka? jika iya kapan jadwal pelaksanaan tes cpns 2023? ini merupakan pertanyaan yang sering diajukan oleh sebagian calon calon peserta tes yang mungkin sudah mempersiapkan diri untuk bersaing di tengah ketatnya persaingan pekerjaan terutama pekerjaan yang berstatus pegawai negeri. 

entah apa yang menjadikan motivasi sehingga sebagian orang mencari peluang untuk menjadi seorang pegawai negeri, mulai dari lulusan SMA hingga S1, S2, atau bahkan mungking S3... ya bagian ini kita ga perlu tau lah ya apa motvasinya. 

yang jelas saat ini mencari pekerjaan bisa dibilang susah susah gampang.. dibilang susah ya tidak semua orang pengangguran dan semua orang masih sibuk bekerja dengan pekerjaaannya saat ini... dibilang gampang angka pengangguran juga tidaklah sedikit belum lagi setiap tahun terjadi ledakan alumni alumni dari sekolah dan universitas yang siap bersaing dalam seleksi...

mungkin sebagian dari teman-teman para pembaca saat ini kami yakin sudah tau bahwa untuk status pegawai pemerintah yang memiliki nomor induk pegawai kalo dulu dulu dikenal dengan sebutan PNS (Pegawai Negeri Sipil) sedangkan sekarang nama untuk para pegawai pemerintah dikenal dengan istilah ASN atau Aparatur Sipil Negara... loh apa bedanya?

Pegawai pemerintah yang memiliki NIP dan artinya gajinya dibayar melalui APBN terdiri dari PNS dan PPPK atau P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), PNS dan P3K inilah yang disebut sebagai ASN... mudah-mudahan mengerti ya yang kami maksud hehehee

terkait dengan judul postingan ini "Tes CPNS Tahun 2023 Kapan dibuka bagi lulusan SMA dan S1" untuk mengetahui apakah ada penerimaan dan formasi tes cpns setiap daerah tiap tahunnya, maka kita perlu mengecek ke situs resminya yaitu https://sscasn.bkn.go.id/ nah dari sanalah informasi valid mengenai informasi ada atau tidaknya seleksi penerimaan pegawai negeri terbaru dan terupdate...

Selain dari website resmi casn tersebut, kita juga dapat mengikuti akun sosial media resmi mereka baik melalui facebook, twitter, instagram, dan lain-lain (biasanya saya cek dari sono juga)... dan biasanya para konten kreator, media masa cetak maupun elektronik biasanya juga selalu update berita mengenai penerimaan cpns.. jadi pada intinya untuk mengetahui Tes CPNS Tahun 2023 kapan dibuka untuk lulusan SMA dan S1, atau Tes CPNS 2023 Kapan dibuka, Tes CPNS 2023 lulusan SMA, Tes CPNS 2023 untuk lulusan SMA, Tes CPNS 2023 lulusan S1, Tes CPNS 2023 Kemenkumham, Tes CPNS Tahun 2023 maka kita perlu memantau terus berita berita yang berkaitan dengan hal tersebut..

saat ini para pegawai negeri memang sudah memasuki gelombang masa pensiun, artinya akan banyak peluang di setiap instansi pemerintah yang kekurangan pegawai, dan ini adalah kesempatan bagi calon generasi penerus pekerjaan mereka siapa lagi kalau bukan kita, ya kan?

oleh karena itu tidak salah lagi kalo mulai dari sekarang kita sudah mempersiapkan strategi dan materi mengenai tes tes yang diperlukan sebab saat ini sistem seleksi penerimaan pegawai negeri sudah bisa dikatakan transparan karena menggunakan sistem CAT, ketika selesai mengerjakan soal maka nilai langsung keluar bahkan pada saat peserta mengerjakan soal ditampilkan layar live skor dari masing-masing peserta sehingga bagi peserta yang memiliki persiapan yang mateng besar kemungkinan akan memenangkan persaingan dalam seleksi tes cpns.

Tes CPNS Tahun 2023 Kapan dibuka bagi lulusan SMA dan S1 akan selalu terbuka untuk umum bagi mereka yang memenuhi kriteria baik usia maupun ijazah jadi sangat rugi seandainya tiba masa pembukaan tes cpns kita tidak ikut seleksi. ga lulus ya ga masalah yang penting sudah ada usaha. dan kita ga perlu putus asa seandainya tidak ditakdirkan untuk menjadi seoarang abdi negera atau pegawai negeri sipil..

ada banyak peluang pekerjaan yang lain jika kita tidak berhasil disana, bahkan kita bisa membuka lapangan pekerjaan bagi orang lain kalau kita menjadi seorang pengusaha.. banyak yang memburu untuk menjadi seorang pegawai negeri sipil mungkin karena ingin dinilai dari status sosial dalam masyarakat, atau mengejar uang pensiun masa tua sudah terjamin, dan lain sebagainya..

pada akhirnya banyak yang terus mencari informasi mengenai Tes CPNS Tahun 2023 Kapan dibuka bagi lulusan SMA dan S1 dan berusaha untuk mendapatkan itu.. saya doakan mudah-mudahan untuk yang ikut seleksi cpns bisa diterima dan memenangkan persaingan yang kalo saya katakan sangat sengit hehhe aamiin...

demikian postingan kami yang berjudul Tes CPNS Tahun 2023 Kapan dibuka bagi lulusan SMA dan S1 mudah-mudahan memberikan manfaat bagi semua, terimakasih telah mengunjungi blog kami ini yang tentunya dalam memberikan informasi mungkin ada yang keliru, ada informasi yang kurang pas, dan lain sebagainya.... salam sukses buat semua

Sabtu, 11 Juni 2022

Edaran Tentang Penghapusan Tenaga Honorer 28 Nopember 2023

Edaran Tentang Penghapusan Tenaga Honorer 28 Nopember 2023

Surat Edaran Penghapusan Honorer 2023, Bagaimana Nasib Honorer 2023, Surat Edaran tenga honorer, SE Penghapusan Honorer 2023 pdf dari Menpan RB Honorer, Surat menpan rb terbaru, surat edaran Menpan RB No. B/185/M.SM.02.03/2022

Surat edaran tentang Penghapusan Honorer 2023 akhir akhir ini banyak dibicarakan dan kami pikir menjadi trending di pencarian google, lalu dengan adanya kabar tersebut Bagaimana Nasib Honorer 2023 ? Surat Edaran tenaga honorer tersebut tertuang pada SE Penghapusan Honorer 2023 pdf No. B/185/M.SM.02.03/2022. Dengan adanya surat Menpan RB tentang Honorer tersebut menimbulkan pertanyaan dari para tenaga honorer yang selama ini sudah mengabdi baik dalam jangka setahun bahkan sampai berpulih tahun bagaimana nasib mereka selaku tenaga honorer apakah mereka harus berhenti dan keluar dari pekerjaan mereka atau ada kebijakan lain yang dapat menjawab pertanyaan semacam itu

Dalam Surat edaran tentang penghapusan tenaga honorer tersebut yang diterbitkan oleh  menpan rb terbaru tertanggal 31 Mei 2022 yang pada point intinya ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar dapat menata pegawai pada masing-masing instansi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penghapusan Honorer 2023 sebelumnya sudah disebutkan dan diatur dalam peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Baca juga: Pengumuman Seleksi PPG Prajabatan 2022

Dalam peraturan surat edaran penghapusan honorer tersebut sudah menjelaskan Bagaimana Nasib Honorer 2023 terdapat 10 poin salah satunya tertuang pada Surat Edaran tenga honorer yang diterbitkan sekarang. Jadi SE Penghapusan Honorer 2023 pdf dari Menpan RB tentang Honorer ini bukan baru dibuat. Surat menpan rb terbaru tersebut sudah ada sejak 5 tahun yang lalu dan saat ini dikarenakan masa tersebut telah tiba maka terbitlah surat edaran Menpan RB No. B/185/M.SM.02.03/2022

Surat edaran tentang pengahapusan honorer Pada pasal 99 ayat 1 yang berbunyi pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pegawai non PNS yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk pegawai yang bertugas pada lembaga non struktural instansi pemerintah menetapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum atau Badan Layanan Umum Daerah, lembaga penyiaran publik, dan perguruan tinggi negeri baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 tahun 2016 tentang dosen dan tenaga kependidikan pada perguruan tinggi negeri baru sebelum diundangkannya Peraturan Pemerintah ini masih tetap melaksanakan tugas paling lama 5 tahun.

Surat edaran tentang penghapusan honorer tersebut Selanjutnya Dalam pasal 99 ayat 2 berbunyi pegawai non PNS dalam jangka waktu paling lama 5 tahun sebagaimana dimaksud pasal 99 ayat 1 dapat diangkat menjadi pppk Apabila memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah ini 

Surat edaran tentang penghapusan honorer, Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pppk diundangkan pada tanggal 28 November 2018, maka dengan demikian pemberlakuan 5 tahun yang sebagaimana tersebut dalam pasal 99 ayat 1 jatuh pada tanggal 28 November 2023 yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah terdiri dari dua jenis kepegawaian yaitu PNS dan pppk. 

Surat edaran tentang penghapusan honorer Maka PPK melakukan pemetaan pegawaian pegawai non ASN di lingkungan instansi masing-masing bagi yang memenuhi syarat dapat disertakan atau diikutsertakan. Berikan kesempatan untuk mengikuti seleksi calon PNS atau P3K menghapus jenis pegawaian selain PNS dan P3K di instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai non ASN dalam hal ini berarti pemerintah membutuhkan tenaga lain seperti pengemudi tenaga kebersihan dan satuan pengamanan dapat dilakukan melalui tenaga Alih Daya atau outsorcing oleh pihak ketiga dari 100 tenaga ahli daya tersebut dapat merupakan bukan merupakan tenaga honorer

pada instansi yang bersangkutan menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai non ASN yang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus seleksi calon PNS maupun calon P3K sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sebelum batas waktu tanggal 28 November 2023 sesuai dengan surat edaran tentang pengahapusan honorer tersebut

Dengan demikian maka surat edaran tentang Penghapusan Honorer 2023 akan dilaksanakan paling lama 28 Nopember 2023, Bagaimana Nasib Honorer 2023 tentu sudah dijelaskan diatas akan diganti dengan tenaga outsorcing dari pihak ketiga. Surat Edaran tenaga honorer ini tentu sangat meresahkan bagi kawan kawan yang saat ini sedang bertugas sebagai honorer pada pemerintah, namun apa mau dikata mau tidak mau kita harus mematuhi SE Penghapusan Honorer 2023 pdf dari Menpan RB Honorer. Meski Surat menpan rb terbaru tersebut suatu hal yang berat yaitu surat edaran Menpan RB No. B/185/M.SM.02.03/2022 tentang penghapusan tenaga honorer.

Dalam surat edaran tentang penghapusan tenaga honorer tersebut bagi pejabat Pembina kepegawaian atau PPK yang tidak mengindahkan amanat sebagaimana tersebut di atas dan tetap mengangkat pegawai non ASN akan diberikan sanksi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undang nandan dapat menjadi bagian dari objek temuan pemeriksaan bagi pengawas internal maupun eksternal pemerintah 

Sesuai dengan edaran tentang penghapusan honorer tersebut Penghapusan Honorer 2023 mungkin akan menjadi dilema bagi pejabat PPK yang mau tidak mau harus tunduk pada aturan tersebut. Terkait Bagaimana Nasib Honorer 2023 selain dialihkan ke pihak ketiga sesuai Surat Edaran tenaga honorer tersebut masa saat ini hampir sebagian besar ASN memasuki usia pensiun sehingga akan terjadi banyak kekurangan pegawai negeri sipil sedangkan berdasarkan SE Penghapusan Honorer 2023 pdf tersebut yang dikeluarkan oleh Menpan RB tentang pengahpusan Honorer tidak ada lagi pegawai honorer yg bekerja pada instansi pemerintah selain yang berstatus ASN yaitu PNS dan PPPK.

Surat menpan rb terbaru tentang penghapusan honorer tersebut dapat diunduh melalui halaman resmi Menpan Rb dengan judul surat edaran Menpan RB No. B/185/M.SM.02.03/2022

Demikian informasi tentang surat edaran Penghapusan Honorer 2023, Bagaimana Nasib Honorer 2023, Surat Edaran tenga honorer, download melalui link ini SE Penghapusan Honorer 2023 pdf dari Menpan RB Honorer, Surat menpan rb terbaru, surat edaran Menpan RB No. B/185/M.SM.02.03/2022

Surat edaran tentang Penghapusan Honorer 2023, Bagaimana Nasib Honorer 2023, Surat Edaran tenaga honorer, SE Penghapusan Honorer 2023 pdf dari Menpan RB Honorer, Surat menpan rb terbaru, surat edaran Menpan RB No. B/185/M.SM.02.03/2022

Jumat, 31 Desember 2021

Ternyata Begini Syarat Kenaikan Pangkat Guru dan Non Guru

Ternyata Begini Syarat Kenaikan Pangkat Guru dan Non Guru

Syarat Kenaikan pangkat PNS terbaru, Berkas kenaikan pangkat PNS Fungsional dan Struktural yang perlu disiapkan

Naik pangkat tentu menjadi keinginan bagi seorang PNS/ASN, namun kadang masih ada yg bingung mengenai naik pangkat ini, didalam postingan kali ini kami akan menyajikan dan menjawab semua pertanyaan seputar kenaikan pangkat pegawai negeri sipil (PNS).

Seperti yg kita ketahui, pangkat dan golongan seorang PNS dimulai dari Ia - IVe untuk kenaikan pangkat PNS sendiri berjenjang, bertahap, dan berkala.

Berjenjang artinya dimulai dari pangkat terendah pada saat awal menjadi PNS hingga mencapai pangkat tertinggi sampai dengan masa pensiun.

Sedangkan Bertahap artinya setiap kenaikan pangkat hanya bisa naik satu jenjang tidak bisa langsung menuju ke beberapa jenjang. Contohnya: pada saat mulai berkarir sebagai seorang ASN pangkat dan golongan 3A beberapa tahun yg akan datang sesuai dg ketentuan seandainya ASN tersebut naik pangkat dengan pangkat baru 3B tidak bisa langsung dari 3A ke 3C, atau ke 3D.

Contoh lain yg lebih sederhana Kenaikan pangkat PNS Struktural maupun fungsional

2D ke 3A, 3A ke 3B, 3B ke 3C, 3C ke 3D, 3D ke 4a, 4a ke 4b dst sampai dengan pangkat tertinggi yaitu 4e

Peraturan Kenaikan Pangkat PNS

Dalam kenaikan pangkat diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000, namun pada tahun 2002 PP No 99 tahun 2000 tersebut diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2002. Didalam PP tersebut mengatur tentang kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam peraturan tersebut menyebutkan salah satunya antara lain mengenai periode kenaikan pangkat di dalam pasal 4 dijelaskan bahwa periode kenaikan pangkat ditetapkan setiap tanggal 1 April dan 1 Oktober pada setiap tahunAdapun kenaikan pangkat reguler dapat dilakukan sekurang-kurangnya telah 4 tahun dalam pangkat terakhir dan setiap unsur penilaian Prestasi Kerja sekurang-kurangnya bernilai baik selama 2 tahun terakhir.
Dalam peraturan pemerintah ini juga menjelaskan tentang pegawai negeri sipil yang meninggal dunia dan pensiun diberikan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, dan untuk selengkapnya bisa Bapak Ibu baca di peraturan tersebut nanti akan kami lampirkan file downloadnya di bagian bawah postingan ini.


Baca Juga : Soal Pretes PPG lainnya

Kapan Pengajuan Kenaikan Pangkat

Pengajuan kenaikan pangkat dapat dilakukan maksimal 2 bulan sebelum periode kenaikan pangkat, seperti yg sudah dijelaskan dalam PP RI Nomor 12 Tahun 2002 bahwa periode kenaikan pangkat dapat dilakukan 2 kali dalam setahun yaitu pada bulan April dan bulan Oktober.

Untuk kenaikan pangkat periode April pengajuan kenaikan pangkat maksimal bulan februari, sementara kenaikan pangkat periode Oktober dapat diajukan pada bulan Agustus maksimal

Berapa Tahun Kenaikan Pangkat

Sebelum mengetahui berapa tahun kenaikan pangkat PNS, maka kita harus tau terlebih dahulu jenis-jenis kenaikan pangkat PNS, ada 4 kategori kenaikan pangkat PNS yaitu reguler, pilihan, pengabdian, dan Anumerta. 

Kenaikan pangkat reguler diperoleh oleh semua PNS yang tidak menduduki jabatan struktural maupun fungsional. Dimana dalam pengangkatannya seperti yang telah dijelaskan diatas bahwa dalam satu tahun ada dua periode di bulan Oktober dan di bulan April kenaikan pangkat reguler ini dapat dilakukan setiap 4 tahun sekali 

Kenaikan pangkat pilihan merupakan kenaikan pangkat bagi seorang PNS yang memiliki jabatan baik struktural maupun fungsional

Kenaikan pangkat Pengabdian dikhususkan bagi PNS yang meninggal dunia pensiun ataupun cacat karena dinas sehingga tidak dapat bekerja lagi dalam semua jabatan baik struktural maupun fungsional dan terakhir 

Kenaikan pangkat Anumerta juga dikhususkan kepada pegawai negeri sipil yang meninggal saat menjalankan tugas 

Jadi, dari jenis-jenis kenaikan pangkat diatas, untuk kenaikan pangkat reguler 4 tahun sekali, sementara untuk jenis kenaikan pangkat pilihan, pengabdian, dan anumerta bisa menyesuaikan.

Kenaikan Pangkat Guru

Bagi seorang PNS fungsional guru dapat mengikuti kenaikan pangkat dalam masa 2 tahun dengan syarat sudah mengikuti program induksi dan memiliki sertifikat pendidik (serdik) dengan memenuhi nilai angka kredit sesuai dg pangkat dan golongan masing-masing.

Jika tidak memenuhi syarat diatas maka seorang guru dapat mengikuti kenaikan pangkat reguler 4 tahun sekali.

Apakah Syarat Untuk Kenaikan Pangkat?

SYARAT KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI


  1. SYARAT UMUM KENAIKAN PANGKAT / REGULER
  1. Surat  Pernyataan Kepala OPD
  2. Foto Copy SK CPNS dilegalisir
  3. Foto Copy SK PNS dilegalisir
  4. Foto Copy SK Pangkat Terakhir dilegalisir
  5. Foto Copy IJAZAH Terakhir dan Transkrip Nilai dilegalisir
  6. Foro Copy SKP dua tahun terakhir dilegalisir
  7. SK PMK dilegalisir (jika ada)

  1. TAMBAHAN UNTUK KENAIKAN PANGKAT PENYESUAIAN IJAZAH
  1. Foto Copy Surat Tanda Lulus Ujian Penyesuaian Kenaiakan Pangkat dilegalisir
  2. Uraian Tugas dari Kepala OPD (yang menandatangani minimal Pejabat Eselon II)
  3. Foto Copy Surat Izin Belajar dilegalisir
  4. Bukti keterangan akreditasi Kampus
  5. Bukti Ijazah yang diperoleh telah tercatat pada Data Base Pangkalan Data DIKTI Kementerian Menristekdikti RI
  1. TAMBAHAN UNTUK KENAIKAN PANGKAT PILIHAN JABATAN
  1. Foto Copy SK Jabatan Terakhir dan sebelumnya dilegalisir
  2. Foto Copy Surat Pernyataan Pelantikan (SPP) terakhir dan sebelumnya
  3. Foto Copy Berita Acara Pengangkatan Sumpah Jabatan terakhir dan sebelumnya dilegalisir
  4. Riwayat Jabatan
  5. Foto Copy SK Pemberhentian dan Fungsional bagi yang pernah fungsional
  1. TAMBAHAN UNTUK KENAIKAN PANGKAT PERUBAHAN GOLONGAN 3D ke 4A
  1. Foto Copy Surat Tanda Lulus Ujian Dinas TK. II / Diklat PIM TK.III/ S2 dilegalisir
  1. TAMBAHAN UNTUK KENAIKAN PANGKAT PERUBAHAN GOLONGAN 2D ke 3A
  1. Foto Copy Surat Tanda Lulus Ujian Dinas (STLUD) TK.I dilegalisir
  1. TAMBAHAN UNTUK KENAIAKAN PANGKAT JABATAN FUNGSIONAL
  1. SK PAK (Penetapan Angka Kredit) Asli dan Foto Copy PAK terakhir dan sebelumnya dilegalisir
  2. Foto Copy SK Jabatan Fungsional dilegalisir
Sumber: bkd1.pesisirbaratkab.go.id

Untuk lebih memahami, bapak-ibu bisa membaca/mendownload buku saku kenaikan pangkat berikut


 
Sumber: Bkn.go.id

Selanjutnya berdasarkan form ceklis berkas BKN Berikut susunan berkas kenaikan pangkat pilihan download form ceklis kenaikan pangkat

Susunan Berkas Kenaikan Pangkat Guru non guru (PNS Fungsional dan Struktural)

Susunan berkas kenaikan pangkat bagi PNS disetiap daerah berbeda-beda, seperti contoh syarat kenaikan pangkat diatas biasanya susunan berkas menyesuaikan dengan urutan yg telah dibuat oleh setiap BKD/BKPSDM silahkan konfirmasi ke bkd setempat, namun umumnya berkas kenaikan pangkat pns sebagai berikut:

  1. Surat Pengantar (Kepala Dinas/pimpinan instansi/unit kerja)
  2. Foto Copy Sah /legalisir Keputusan Pengangkatan Sebagai CPNS
  3. Foto Copy Sah/legalisir Keputusan Pengangkatan CPNS Menjadi PNS
  4. Fotocopy Sah KARPEG
  5. Foto Copy Sah Keputusan Dalam Pangkat Terakhir
  6. Asli SKP 2 (Dua) Tahun terakhir
  7. Foto Copy Ijazah Terakhir dan Transkrip Nilai Yang Telah Disahkan Oleh Pejabat Berwenang
  8. Foto Copy NIP Baru Yang Telah Dilegalisir
  9. STPPL (Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan) bagi PNS yg baru pertamakali mengajukan kenaikan pangkat
Tambahan untuk pns guru: jabatan fungsional, sertifikat pendidik, PAK untuk golongan 4, Surat keterangan mutasi (jika ada), dll.


Untuk pns struktural: keterangan pindah ruang (jika pernah), dll.

Demikian informasi mengenai kenaikan pangkat PNS, semoga bermanfaat.

Berkas kenaikan pangkat 3B, berkas kenaikan pangkat 3A ke 3B, berkas kenaikan pangkat 3C ketiga 3D, berkas kenaikan pangkat guru, berkas kenaikan pangkat PNS guru, susunan berkas kenaikan pangkat guru, apakah syarat-syarat untuk kenaikan pangkat, Kapan pengajuan kenaikan pangkat, berapa tahun kenaikan pangkat Kapan SK kenaikan pangkat keluar, susunan berkas kenaikan pangkat guru, cek kenaikan pangkat, persyaratan kenaikan pangkat PNS periode April, syarat kenaikan pangkat guru syarat kenaikan pangkat PNS, peraturan kenaikan pangkat PNS, syarat naik pangkat PNS fungsional, syarat kenaikan pangkat PNS dari 4A ke 4B, syarat kenaikan pangkat PNS dari 2D ke 3A, syarat kenaikan pangkat PNS struktural, peraturan kenaikan pangkat PNS 2021, kenaikan pangkat reguler

Selasa, 21 Desember 2021

Download Pengumuman PPPK Guru dan Non Guru 2021 Lengkap

Download Pengumuman PPPK Guru dan Non Guru 2021 Lengkap

Download Hasil Pengumuman PPPK 2021 format pdf.file

Saat yang ditunggu telah tiba, pengumuman kelulusan hasil seleksi PPPK 2021 PPPK Tahap 2 resmi diumumkan 21 Desember 2021 pengumuman ini mengacu pada pengumuman Dirjen GTK dan Kemdikbud Ristek Nomor 7830/B/Gt.01.00/2021

 
Kami ucapkan selamat kepada para ASN baru, setelah pengumuman ada jadwal masa sanggah bagi yg ingin pada tanggal 22-24 Desember 2021 (3 Hari)

Untuk link pengumumuan resmi dapat dapat dilihat melalui halaman resmi PPPK Guru Kemendikbudristek


Caranya sangat mudah:
Silahkan isi NIK sesuai KTP
Input nomor peserta PPPPK
Input nomor verifikasi
Lalu Klik tombol cari

Link download pppk 2021
Tampilan halaman resmi untuk mengecek hasil seleksi PPPK 2021


Mohon maaf link sudah terhapus


Demikian informasi yg dapat kami bagikan semoga bermanfaat, jika halaman tidak merespon atau halaman eror silahkan kunjungi website resmi PPPK Guru Kemendikbudristek
Sumber data provinsi dan kabupaten kota:
https://www.lediknas.com/provinsi-kabupaten-dan-kota-di-indonesia/

Jumat, 01 November 2019

BONGKAR STRATEGI LULUS CPNS

BONGKAR STRATEGI LULUS CPNS

Cara Lulus CPNS, TRIK LULUS CAT CPNS, TIPS LULUS CPNS, RAHASIA LULUS CPNS


Ya, mungkin itu yg sedang kalian cari

Artikel kali ini adalah lanjutan dari postingan sebelumnya, bagi yg belum baca silahkan baca:


3 TIPS DAN TRIK LULUS CPNS


Mengingat sengitnya persaingan untuk lulus cpns maka ini adalah kesempatan emas bagi kita untuk memanfaatkannya

Kalo sebelumnya bicara soal teknis registrasi, sekarang kita bisa cara soal strategi menghadapi tes CAT yg diadakan oleh panitia pelaksana.

Mengenai jenis tes, waktu tes, diskip aja ya mimin anggap semua uda paham

Langsung aja ke TKP


Pertama, kalian yg mau ikut tes wajib donk buat bergabung dg teman teman yg lainnya ke dalam grup khusus pembahasan soal cpns, ini penting semakin banyak grup semakin bagus, kenapa?

Ga usa taktakut hape nya lemot bro sist, silent kan saja notif grupnya

Lanjut ah, nantinya pelaksanaan tes ga mungkin berbarangan kan ya, soal yg keluar dari aplikasi CAT bahasa saya, saya katakan soal keluar bersifat random nah keuntungan kita berada didalam grup tersebut adalah ketika teman² yg lain selesai test biasanya ada yg share soal yg mereka temui saat tes ya walupun ga banyak tapi ada ya

Apa yg harus kita lakukan? Copy paste soal tsb biar aman dan mudah kita kelolah kumpukan semua soal yg dishare lalu pelajri polanya dan bisa kita kembangakan

Dan tidak menutup kemungkinan soal tsb keluar pada saat kita tes, sama persis. Kan lumayan!

Kedua, didalam tes cpns 2018 sungguh diluar dugaan para peserta kenapa?

Karena disoal TWK berbeda jauh dg kisi kisi soal yg dipelajari dari buku soal soal cpns, dan anehnya rata rata peserta tidak memenuhi nilai ambang batas pada soal TKP

Jadi, saran aja pehami betul betul soal TKP option jawabannya beda tipis banyak yg terkecoh

Ketiga, latihan. Ya latihan sekarang ada banyak aplikasi baik komputer maupun android untuk latihan soal soal cpns ini. Apa manfaatnya? Dg banyak latihan kita belajar dalam hal memaksimalkan waktu, ingat waktu jg berpengaruh terhadap mental kita saat ujian jangan kaku, santai aja kan cuma klik klik doang, bangun mindset itu

Oke cukup dulu ya besok besok lanjut lagi


Kamis, 31 Oktober 2019

3 TIPS DAN TRIK LULUS CPNS STRATEGI LULUS TES CPNS

3 TIPS DAN TRIK LULUS CPNS STRATEGI LULUS TES CPNS

TIPS DAN TRIK LULUS CPNS

Hai!!! Makasih uda mampir ke blog pribadi saya, sesuai judul postingan ini saya mau berbagi pengalaman agar lulus seleksi cpns

Catatan: ini hanya sharing ya teman, tidak ada  maksud untuk menggurui, jumawah, ataupun semacamnya ya

Sudah diketahui bahwa setiap ada pembukaan registrasi cpns so pasti partisipasi dari calon peserta sangatlah banyak, banyak yg menginginkan agar lulus seleksi dan menjadi PNS, kira-kira benar ga sih? Kali aja benar! Hehe


Langsung aja ke TKP ya

STRATEGI JITU LULUS CPNS


Peserta mana yg ga mau berhasil lulus seleksi CPNS?? Saya meyakini kalo pembaca psotingan ini termasuk salah satu dari sekian banyak peserta, betul?

Jadi gini, untuk tahap awal yg perlu dilakukan adalah kroscek identitas diri, perhatikan NIK KTP dan Nomor kartu keluarga karena ini penting ya teman

Ada begitu banyak calon peserta yang data diri bisa dibilang ga sinkron satu sama lain sementara jadwal registrasi ga terlalu panjang dan untuk penyesuaian (singkronisasi) identitas diri dibutuhkan waktu yg lama, tambah lagi kalo posisi kita beda kota dg disdukcapil sesuai ktp

Jadi tips yg pertama yakni: cek and ricek data diri sekarang mumpung ada waktu ya termasuk ijazah, akta kelahiran dan persyaratan lainnya harap selalu teliti dalam membaca syarat yg dibutuhkan

Yg belum legalisir ijazah jangan lupa disiapkan, akreditasi kampus biasanya dibutuhkan untuk yg jalur camlude 

Kedua, pantengin terus situs resmi registrasi cpns, ingat situs resminya ya bukan info yg ga jelas karena biasanya jadwal bisa berubah sesuai dg kebijakan panitia

Kalo udah dibuka situs resminya, jangan langsung daftar ingat kita harus jeli karena sekali registrasi ga bisa diubah

Dan biasanya nih server panitia sering down karena terlalu banyak yg akses, harap dimaklumi ya kemaren banyak yg mengeluh karena belum bisa registrasi

Untuk tips yg ini, kalian bisa coba lakukan registrasi pada tengah malam, atau waktu subuh, ada banyak peserta yg berhasil melakukan proses registrasi berhasil antara pukul 12.00 dini hari s.d 6.00 pagi

Oh iya, registrasi yg dimaksud yakni pembuatan akun sscn, kalo sekarang kalo ga salah Ssasn ya atau apa (maaf kalo salah) kalo dulu namanya sscn

Kalo uda buat akun itu baru proses selanjutnya registrasi untuk pemilihan instansi yg mau kita pilih, lagi-lagi siapkan dan pikirkan dg baik sebelum resgistrasi

Karena kemaren berlaku untuk registrasi sudah dipilah perinstansi per satuan kerja masing masing, maksudnya??? Ga paham ya? Maaf keun

Maksudnya, saat registrasi misal jumlah formasi guru: di instansi pemerintah xxxx membutuhkan guru kelas untuk sekolah dasar sebanyak 300 org, nah dari jumlah formasi tersebut sudah ditentukan di sekolah mana saja misalnya di SD X yg dibutuhkan 3 org, di SD Y yg dibutuhkan 5 org dst, sampai dg total jumlah 300 org tadi

Jadi disini calon peserta akan bersaing dg ppeserta lain yg memilih dg instansi yg kalian pilih misal kamu mendaftar di SD X jadi untuk pesaing mu hanya peserta yg mendaftar di SD X, Peserta pendaftar di SD lain bukan pesaing mu, enak kan sistem sekrang?

Tipsnya: difilter dulu target instansi yang akan kamu pilih jika peserta pelamar sudah banyak sementara jumlah formasi sedikit mungkin kamu bisa mengalihakn ke SD lain, perhatikan juga update alamat instansi yg akan kamu pilih untuk sekolah biasanya khususnya yg SD ya sering berubah nama sekolahnya

Selanjutnya, jangan samaan dg teman kamu apalagi kalo kamu tau kemampuan teman mu bisa dikatakan diatas kamu, karena bisa jadi teman makan teman, kan sakit bro. Usahakan temanmu jgn jadi pesaingmu

Sementara udah dulu ya, kalo ada kesempatan posting lagi tips selanjutnya

Semoga sukses, silahkan kirim masukan dan komentar kalian biar saya lebih semabgat lagi update postingan di blog ini hehe

Salam sukses

 

Ad Placement