Download Format SKP PNS/ASN terbaru Juli 2021 menggunakan aplikasi Excel Untuk Guru dan non Guru Sesuai Permenpan nomor 3 tahun 2021
Berdasarkan Permanpan nomor 3 tahun 2021, bahwa format SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) terbaru sudah disahkan sejak tanggal 1 Juli 2021 melalui Surat Edaran tersebut Penyusunan SKP dan Penilaian Kinerja PNS menggunakan format terbaru
Format skp pns
Sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) tentu SKP bukan hal baru lagi, jadi kami pikir semua sudah mengetahui dan memahi apa itu SKP, Apa manfaat SKP, dan lain sebagainya terlebih Kalo Bapak/Ibu merupakan pejabat yg memberikan penilaian didalam SKP tersebut. Akan tetapi tidak ada salahnya untuk kami mengingatkan kembali atau memberikan informasi kepada mereka yg belum memahami tentang SKP ini.
Baca juga: Informasi Verifikasi dan Validasi Administrasi bagi Guru yang Telah Lulus Seleksi PPG Dalam Jabatan
Baca juga: Download Panduan Pemutakhiran data Calon Peserta PPG
Seperti yg kami tulis diawal, SKP merupakan singkatan dari Sasaran Kinerja Pegawai, secara arti SKP ini merupakan rencana kerja seorang ASN dan apa-apa yg harus dicapai oleh ASN/PNS tersebut.
Baca juga: Cara Konversi Nilai SKP terbaru
Dengan demikian seorang PNS/ASN baik fungsional maupun non fungsional, struktural maupun struktural tentu akan mengikuti format SKP terbaru 2021
Download SKP 2022 Excel Terbaru berdasarkan sosialiasi Permenpan RB No 6 Tahun 2022
Sebelumnya SKP dibuat dan disusun untuk 1 tahun kalender yaitu periode Januari-Desember setiap tahunnya dan biasanya dilaksanakan pada bulan november,
Baca juga : Beasiswa S1, S2, S3 Di Eropa Untuk Pegawai
Namun, didalam surat edaran menpanrb terbaru ini SKP PNS baik guru maupun non guru dilaksanakan 2 periode yaitu periode Januari-Juni, dan Juli-Desember. Penjelasan lebih lanjut mengenai hal tersebut yaitu:
- Periode Januari - Juni: teknis penyusunan SKP dan format SKP berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Ketentuan Pelaksanaan PP Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS. SKP ditetapkan paling lambat akhir bulan Januari;
- Periode Juli - Desember: teknis penyusunan SKP dan format SKP berdasarkan ketentuan pelaksanaan PP 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil. SKP ditetapkan paling lambat akhir bulan Juli.
Begitupun juga dengan penilaian SKP Tahun 2021 dibagi menjadi 2 periode, yaitu:
- Periode Januari - Juni: Nilai Penilaian Prestasi Kerja PNS diperoleh dengan menggabungkan 60% nilai SKP dan 40% nilai perilaku kerja;
- Periode Juli - Desember: Nilai Kinerja PNS diperoleh dengan menggabungkan nilai SKP dan nilai perilaku kerja dengan bobot:
- 60% nilai SKP dan 40% nilai perilaku kerja bagi Instansi Pemerintah yang menerapkan penilaian perilaku kerja dengan mempertimbangan pendapat rekan kerja setingkat dan bawahan langsung;
- 70% nilai SKP dan 30% nilai perilaku kerja bagi Instansi Pemerintah yang belum menerapkan penilaian perilaku kerja dengan mempertimbangan pendapat rekan kerja setingkat dan bawahan langsung;
Format SKP Guru
Download juga: Aturan Penyusunan SKP 2021
- https://bahanajarpowerpoint.blogspot.com
- https://caramudah2020.blogspot.com
Demikian yang dapat kami bagikan semoga memberi manfaat, jangan lupa didalam pengisian SKP menggunakan aplikasi excel ini diharapkan mengikuti juknis penyusunan SKP
Pencarian terkait: