Surat Edaran Penghapusan Honorer 2023, Bagaimana Nasib Honorer 2023, Surat Edaran tenga honorer, SE Penghapusan Honorer 2023 pdf dari Menpan RB Honorer, Surat menpan rb terbaru, surat edaran Menpan RB No. B/185/M.SM.02.03/2022
Surat edaran tentang Penghapusan Honorer 2023 akhir akhir ini banyak dibicarakan dan kami pikir menjadi trending di pencarian google, lalu dengan adanya kabar tersebut Bagaimana Nasib Honorer 2023 ? Surat Edaran tenaga honorer tersebut tertuang pada SE Penghapusan Honorer 2023 pdf No. B/185/M.SM.02.03/2022. Dengan adanya surat Menpan RB tentang Honorer tersebut menimbulkan pertanyaan dari para tenaga honorer yang selama ini sudah mengabdi baik dalam jangka setahun bahkan sampai berpulih tahun bagaimana nasib mereka selaku tenaga honorer apakah mereka harus berhenti dan keluar dari pekerjaan mereka atau ada kebijakan lain yang dapat menjawab pertanyaan semacam itu
Dalam Surat edaran tentang penghapusan tenaga honorer tersebut yang diterbitkan oleh menpan rb terbaru tertanggal 31 Mei 2022 yang pada point intinya ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar dapat menata pegawai pada masing-masing instansi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penghapusan Honorer 2023 sebelumnya sudah disebutkan dan diatur dalam peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Baca juga: Pengumuman Seleksi PPG Prajabatan 2022
Dalam peraturan surat edaran penghapusan honorer tersebut sudah menjelaskan Bagaimana Nasib Honorer 2023 terdapat 10 poin salah satunya tertuang pada Surat Edaran tenga honorer yang diterbitkan sekarang. Jadi SE Penghapusan Honorer 2023 pdf dari Menpan RB tentang Honorer ini bukan baru dibuat. Surat menpan rb terbaru tersebut sudah ada sejak 5 tahun yang lalu dan saat ini dikarenakan masa tersebut telah tiba maka terbitlah surat edaran Menpan RB No. B/185/M.SM.02.03/2022
Surat edaran tentang pengahapusan honorer Pada pasal 99 ayat 1 yang berbunyi pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pegawai non PNS yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk pegawai yang bertugas pada lembaga non struktural instansi pemerintah menetapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum atau Badan Layanan Umum Daerah, lembaga penyiaran publik, dan perguruan tinggi negeri baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 tahun 2016 tentang dosen dan tenaga kependidikan pada perguruan tinggi negeri baru sebelum diundangkannya Peraturan Pemerintah ini masih tetap melaksanakan tugas paling lama 5 tahun.
Surat edaran tentang penghapusan honorer tersebut Selanjutnya Dalam pasal 99 ayat 2 berbunyi pegawai non PNS dalam jangka waktu paling lama 5 tahun sebagaimana dimaksud pasal 99 ayat 1 dapat diangkat menjadi pppk Apabila memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah ini
Surat edaran tentang penghapusan honorer, Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pppk diundangkan pada tanggal 28 November 2018, maka dengan demikian pemberlakuan 5 tahun yang sebagaimana tersebut dalam pasal 99 ayat 1 jatuh pada tanggal 28 November 2023 yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah terdiri dari dua jenis kepegawaian yaitu PNS dan pppk.
Surat edaran tentang penghapusan honorer Maka PPK melakukan pemetaan pegawaian pegawai non ASN di lingkungan instansi masing-masing bagi yang memenuhi syarat dapat disertakan atau diikutsertakan. Berikan kesempatan untuk mengikuti seleksi calon PNS atau P3K menghapus jenis pegawaian selain PNS dan P3K di instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai non ASN dalam hal ini berarti pemerintah membutuhkan tenaga lain seperti pengemudi tenaga kebersihan dan satuan pengamanan dapat dilakukan melalui tenaga Alih Daya atau outsorcing oleh pihak ketiga dari 100 tenaga ahli daya tersebut dapat merupakan bukan merupakan tenaga honorer
pada instansi yang bersangkutan menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai non ASN yang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus seleksi calon PNS maupun calon P3K sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sebelum batas waktu tanggal 28 November 2023 sesuai dengan surat edaran tentang pengahapusan honorer tersebut
Dengan demikian maka surat edaran tentang Penghapusan Honorer 2023 akan dilaksanakan paling lama 28 Nopember 2023, Bagaimana Nasib Honorer 2023 tentu sudah dijelaskan diatas akan diganti dengan tenaga outsorcing dari pihak ketiga. Surat Edaran tenaga honorer ini tentu sangat meresahkan bagi kawan kawan yang saat ini sedang bertugas sebagai honorer pada pemerintah, namun apa mau dikata mau tidak mau kita harus mematuhi SE Penghapusan Honorer 2023 pdf dari Menpan RB Honorer. Meski Surat menpan rb terbaru tersebut suatu hal yang berat yaitu surat edaran Menpan RB No. B/185/M.SM.02.03/2022 tentang penghapusan tenaga honorer.
Dalam surat edaran tentang penghapusan tenaga honorer tersebut bagi pejabat Pembina kepegawaian atau PPK yang tidak mengindahkan amanat sebagaimana tersebut di atas dan tetap mengangkat pegawai non ASN akan diberikan sanksi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undang nandan dapat menjadi bagian dari objek temuan pemeriksaan bagi pengawas internal maupun eksternal pemerintah
Sesuai dengan edaran tentang penghapusan honorer tersebut Penghapusan Honorer 2023 mungkin akan menjadi dilema bagi pejabat PPK yang mau tidak mau harus tunduk pada aturan tersebut. Terkait Bagaimana Nasib Honorer 2023 selain dialihkan ke pihak ketiga sesuai Surat Edaran tenaga honorer tersebut masa saat ini hampir sebagian besar ASN memasuki usia pensiun sehingga akan terjadi banyak kekurangan pegawai negeri sipil sedangkan berdasarkan SE Penghapusan Honorer 2023 pdf tersebut yang dikeluarkan oleh Menpan RB tentang pengahpusan Honorer tidak ada lagi pegawai honorer yg bekerja pada instansi pemerintah selain yang berstatus ASN yaitu PNS dan PPPK.
Surat menpan rb terbaru tentang penghapusan honorer tersebut dapat diunduh melalui halaman resmi Menpan Rb dengan judul surat edaran Menpan RB No. B/185/M.SM.02.03/2022
Demikian informasi tentang surat edaran Penghapusan Honorer 2023, Bagaimana Nasib Honorer 2023, Surat Edaran tenga honorer, download melalui link ini SE Penghapusan Honorer 2023 pdf dari Menpan RB Honorer, Surat menpan rb terbaru, surat edaran Menpan RB No. B/185/M.SM.02.03/2022