Gaji PPPK (P3K) GURU DAN NON GURU, THR, dan gaji ke-13 (gaji tiga belas) tahun 2022 Sudah dianggarkan oleh kementrian keuangan.
Informasi ini diperoleh melalui Surat Edaran (SE) Kementrian keuangan S-204/PK/2021 tentang Perhitungan Anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang ditujukan kepada masing-masing kabupaten/kota.
Formasi PPPK Guru tahun 2021 yang diumumkan dan dilaksanakan seleksinya pada tahun 2021 sebanyak 507.848 orang; Perkiraan Formasi PPPK Guru tahun 2022 sebanyak 758.018 orang; dan Perkiraan formasi PPPK Non Guru tahun 2022 sebanyak 184.239 orang.
Pegawai PPPK digaji menggunakan
DAU, jika jumlah dana alokasi DAU lebih besar dari kebutuhan gaji PPPK, maka
seluruhnya dibayar dari sana, bukan pemerintah daerah.
Tetapi berdasarkan Pasal 11 ayat
(18) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021, gaji PPPK guru dibayar melalui dana
transfer umum (DTU) pemerintah daerah masing-masing dengan persentase minimal
25%.
Kementrian keuangan telah
menginstruksikan agar masing-masing pemerintah daerah dapat segera mengesahkan
dan melantik pegawai PPPK yang telah dinyatakan lulus tahun 2021 dan
merealisasikan pembayaran gaji sejak tahun 2022.
Download Surat Edaran kementrian keuangan nomor S-204/PK/2021 tentang Perhitungan Anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Download juga Lampiran Surat edaran nomor S-204/PK/2021
Berapa gaji PPPK tahun 2022
Sebagai abdi negara tentu pemerintah membuat beberapa aturan dan
rentang nominal gaji ASN baik PNS maupun PPPK. Untuk PPPK yang diangkat tahun
2021 dan 2022 baik melalui tahap 1, tahap 2, dan atau tahap 3 akan mendapatkan fasilitas
tersebut, baik PPPK guru maupun PPPK non-guru akan mendapatkan bayaran gaji sesuai
golongannya masing-masing.
Didalam pemberian hak gaji ini lebih lanjut diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020. Secara garis besar, besaran gaji PPPK yang diatur dalam PP tersebut antara lain sebagai berikut:
- Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200
- Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
- Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
- Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
- Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
- Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
- Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900
- Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
- Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
- Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
- Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
- Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
- Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
- Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
- Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
- Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
- Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500
Rentang gaji tersebut akan
dibayar rutin tiap bulan beserta dengan tunjangan lain yang melekat pada PPPK,
Apa saja yang didapat oleh PPPK?
3. Selain itu didalam Pasal 4 ayat 2 tahun 2020 PPPK mendapatkan Tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, dan tunjangan lainnya
Berapa Tunjangan PPPK guru dan non guru?
Untuk
nominal besaran tunjangan PPPK guru dan non guru disesuaikan dengan peraturan perundang
dibidang tunjuangan seperti halnya Pegawai Negeri Sipil.
Lebih lengkap silahkan
buka/download Permen PAN-RB Nomor 72
tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun
2019 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Guru,
Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian
Sistem Golongan dan pangkat PPPK
Golongan PPPK berdasarkan
pendidikannya untuk guru dapat dilihat pada tabel berikut:
No |
Pendidikan |
Golongan |
1 |
S1 |
IX |
2 |
S2 |
X |
3 |
S3 |
XI |
Perbedaan Golongan dan Pangkat PNS dan PPPK
Konversi pangkat PNS dan P3K |
Semua ASN Baik PNS
maupun PPPK, dibagi menjadi menjadi 17 golongan. Perbedaannya, golongan PNS
terendah 1/a, tertinggi IV/e. Sementara PPPK mulai dari golongan terendgolongan dan pangkat PPPKah I, yang
teratas XVII. Silahkan unduh golongan dan pangkat PPPK