Senin, 20 Desember 2021

Gaji PPPK Guru dan Non Guru Dibayar Awal 2022

Gaji PPPK (P3K) GURU DAN NON GURU, THR, dan gaji ke-13 (gaji tiga belas) tahun 2022 Sudah dianggarkan oleh kementrian keuangan.

Para PPPK guru maupun non guru yang sudah dinyatakan lulus seleksi tahap 1 dan tahap 2 kami ucapkan selamat, sebab mulai tahun 2022 sudah bisa menikmati gaji sebagai ASN

Informasi ini diperoleh melalui Surat Edaran (SE) Kementrian keuangan S-204/PK/2021 tentang Perhitungan Anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang ditujukan kepada masing-masing kabupaten/kota.

Berikut cuplikan isi Surat Edaran tersebut;

Formasi  PPPK  Guru  tahun  2021  yang  diumumkan  dan  dilaksanakan  seleksinya  pada tahun 2021 sebanyak 507.848 orang; Perkiraan Formasi PPPK Guru tahun 2022 sebanyak 758.018 orang; dan  Perkiraan formasi PPPK Non Guru tahun 2022 sebanyak 184.239 orang.

Pegawai PPPK digaji menggunakan DAU, jika jumlah dana alokasi DAU lebih besar dari kebutuhan gaji PPPK, maka seluruhnya dibayar dari sana, bukan pemerintah daerah. 

Tetapi berdasarkan Pasal 11 ayat (18) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021, gaji PPPK guru dibayar melalui dana transfer umum (DTU) pemerintah daerah masing-masing dengan persentase minimal 25%.

Kementrian keuangan telah menginstruksikan agar masing-masing pemerintah daerah dapat segera mengesahkan dan melantik pegawai PPPK yang telah dinyatakan lulus tahun 2021 dan merealisasikan pembayaran gaji sejak tahun 2022.

Download Surat Edaran kementrian keuangan nomor S-204/PK/2021 tentang Perhitungan Anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Download juga Lampiran Surat edaran nomor S-204/PK/2021

Berapa gaji PPPK tahun 2022

Sebagai abdi negara tentu pemerintah membuat beberapa aturan dan rentang nominal gaji ASN baik PNS maupun PPPK. Untuk PPPK yang diangkat tahun 2021 dan 2022 baik melalui tahap 1, tahap 2, dan atau tahap 3 akan mendapatkan fasilitas tersebut, baik PPPK guru maupun PPPK non-guru akan mendapatkan bayaran gaji sesuai golongannya masing-masing.

Didalam pemberian hak gaji ini lebih lanjut diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020. Secara garis besar, besaran gaji PPPK yang diatur dalam PP tersebut antara lain sebagai berikut:

  1. Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200
  2. Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
  3. Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
  4. Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
  5. Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
  6. Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
  7. Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900
  8. Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
  9. Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
  10. Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
  11. Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
  12. Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
  13. Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
  14. Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
  15. Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
  16. Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
  17. Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500

Rentang gaji tersebut akan dibayar rutin tiap bulan beserta dengan tunjangan lain yang melekat pada PPPK,

Apa saja yang didapat oleh PPPK?

fasilitas Yang akan didapatkan oleh ASN PPPK antara lain: Gaji dan tunjangan, cuti, dan Perlindungan Pengembangan kompetensi

3.  Selain itu didalam Pasal 4 ayat 2 tahun 2020 PPPK mendapatkan Tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, dan tunjangan lainnya

Berapa Tunjangan PPPK guru dan non guru?

Untuk nominal besaran tunjangan PPPK guru dan non guru disesuaikan dengan peraturan perundang dibidang tunjuangan seperti halnya Pegawai Negeri Sipil.

Lebih lengkap silahkan buka/download Permen PAN-RB Nomor 72  tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian 

Sistem Golongan dan pangkat PPPK

Golongan PPPK berdasarkan pendidikannya untuk guru dapat dilihat pada tabel berikut:

No

Pendidikan

Golongan

1

S1

IX

2

S2

X

3

S3

XI

Perbedaan Golongan dan Pangkat PNS dan PPPK

Konversi golongan PPPK
Konversi pangkat PNS dan P3K


Semua ASN Baik PNS maupun PPPK, dibagi menjadi menjadi 17 golongan. Perbedaannya, golongan PNS terendah 1/a, tertinggi IV/e. Sementara PPPK mulai dari golongan terendgolongan dan pangkat PPPKah I, yang teratas XVII. Silahkan unduh golongan dan pangkat PPPK 

Demikian informasi yang bisa kami bagikan mengenai gaji PPPK Guru dan non guru 2022, pangkat dan golongan PPPK guru dan non guru, semoga bermanfaat

 

Ad Placement