Minggu, 01 November 2015

Ini dia, Kerja Sama Internasional

1.    Pengertian Kerja Sama Negara

Kerjasama antar negara adalah hubungan antar negara dalam segala aspek yang dilakukan suatu negara untuk mencapai kepentingan nasional negara tersebut.

Kerja sama antar negara juga disebut sebagai kerja sama internasional. Sebagaimana kerja sama internasional adalah bentuk hubungan yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan untuk kepentingan negara-negara di dunia.

Dari pengertian tersebut, maka ada beberapa aspek yang terkandung dalam kerjasama antar negara, yaitu: adanya 2 negara atau lebih, adanya aktivitas, tujuan bersama baik di bidang politik, budaya, ekonomi maupun bidang lainnya, serta waktu tertentu yg telah disepaki bersama.

 2.    Bentuk kerjasama antar bangsa

a.     Bilateral
Hubungan bilateral adalah hubungan yang dilakukan antara dua (2) negara. Sebagai contoh hubungan bilateral adalah antara lain: Kerjasama antara RI-Australia, RI-Malaysia, dll.

b.    Multilateral
Multilateral adalah hubungan kerjasama antara suatu negara dengan banyak negara lainnya, atau hubungan yang dilakukan lebih dari dua negara. Kerjasama multilateral sering disebut sebagai law making treaties, karena hanya mengatur hal-hal yang menyangkut kepentingan umum dan bersifat terbuka. Contoh: Kerja sama negara anggota PBB, bentuk kerja sama anggota PBB ini sangat banyak, misalnya WHO, UNESCO, dll.

c. Regional
Kerjasama regional merupakan bentuk kerja sama antar negara yg berada disatu kawasan. Contoh; kerjasama antara negara negara anggota ASEAN, Liga Arab, dll

 

Ad Placement